Pemerintah Aceh terima pengelolaan sementara Kolam Renang Tirta Raya, siap
dibuka untuk publik usai direnovasi.
koranaceh.net
–
Pemerintah Aceh resmi menerima pengelolaan sementara Kolam Renang Tirta Raya
dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan dokumen antara Plt Sekda
Aceh, M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap,
dalam pertemuan di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, 24 Maret 2025.
Baca Juga :
Universitas Abulyatama Lantik Dekan Baru, Plt Sekda Aceh: “Bukan Sekadar
Seremoni”
Kolam Renang Tirta Raya sebelumnya direnovasi oleh BPPW Aceh sejak Juli
2024 sebagai salah satu venue pertandingan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI
Aceh-Sumut.
Renovasi ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas agar memenuhi standar
internasional yang layak digunakan dalam ajang olahraga nasional maupun
internasional.
Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, menyatakan bahwa
setelah melalui proses renovasi, fasilitas kolam renang tersebut kini telah
memenuhi standar internasional.
Namun, ia mengakui bahwa proses sertifikasi resminya masih dalam tahap
pengurusan.
Baca Juga :
Wakil Gubernur Aceh Tinjau Pembangunan dan Serahkan Bantuan di Aceh
Singkil
“Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi.
Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses
pengurusan,” ujar Larap.
Sementara itu, Plt Sekda Aceh, M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara
pengelolaan aset ini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan merawat fasilitas yang telah dibangun
dengan baik dan membuka kolam renang tersebut untuk masyarakat sebagai
sarana olahraga.
“InsyaAllah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan
baik,” kata M Nasir.
Turut hadir dalam acara penandatanganan dokumen serah terima tersebut
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, serta Inspektur
Aceh, Jamaluddin. []







