HukumNasionalNews

Mendes PDT Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Kebocoran Dana Desa

×

Mendes PDT Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Kebocoran Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kanan) saat menyampaikan keterangan pers seusai menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pencegahan kebocoran dan penyalahgunaan dana desa, Selasa (11/3/2025). (Foto: Antara/Fianda SJofjan Rassat).
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri
Susanto (kanan) saat menyampaikan keterangan pers seusai menyambangi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pencegahan kebocoran
dan penyalahgunaan dana desa, Selasa (11/3/2025). (Foto: Antara/Fianda
Sofjan Rassat).

Mendes PDT Yandri Susanto kunjungi KPK untuk bahas pencegahan kebocoran
dana desa dan tandatangani MoU pengawasan penyaluran dana desa.

koranaceh.net Menteri
Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan
kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Maret 2025,
untuk membahas upaya pencegahan kebocoran dan penyalahgunaan dana
desa.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara Kemendes PDT dan KPK
dalam memastikan penyaluran dana desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:
Menteri Desa Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh Sejumlah Kepala
Desa ke Bareskrim Polri

“Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan
pencegahan kebocoran dana desa dan lain-lainnya,” kata Yandri di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Yandri mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir,
ditemukan sejumlah kasus penyalahgunaan dana desa oleh oknum tidak
bertanggung jawab.



“Banyak yang dibancak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, di
antaranya untuk judi online, ada juga website fiktif, dan lain sebagainya,”
ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Kemendes PDT akan menandatangani nota kesepahaman
(MoU) dengan KPK guna memperkuat pengawasan penyaluran dana desa.

“Diskusi tadi sangat produktif, kami akan tindaklanjuti lebih konkret lagi
ke depan, termasuk MoU akan kami lakukan dengan KPK. Kami ingin memastikan
rupiah per rupiah dana negara yang meluncur ke desa atau di Kementerian Desa
itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Yandri.



Selain itu, Yandri juga membahas program Koperasi Desa Merah Putih, yang
merupakan bagian dari poin keenam program Asta Cita Presiden Prabowo
Subianto.

Program ini bertujuan membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi
dan pemberantasan kemiskinan.

“Apa lagi, perintah Bapak Presiden Prabowo, akan ada Koperasi Desa Merah
Putih. Ini juga perlu pengawasan, perlu pencegahan, sehingga mimpi besar
Bapak Presiden Prabowo melalui Asta Cita yang keenam membangun dari desa dan
dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan itu
benar-benar terwujud,” ujarnya.

Baca Juga:
MK Putuskan PSU Pilbup Serang, Mendes Yandri Terbukti Pengaruhi
Netralitas Kepala Daerah

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyambut baik inisiatif Kemendes
PDT dan memastikan dukungan KPK dalam pelaksanaan program-program
tersebut.

“Secara prinsip, KPK mendukung program-program Pak Menteri, dan nanti juga
akan secara berkala kita bahas lebih lanjut tambahannya,” kata Cahya.

Cahya juga mengungkapkan bahwa KPK telah menerima banyak informasi dari
Mendes PDT yang akan segera ditindaklanjuti.

Pendampingan dan pengawasan dari KPK diharapkan dapat meminimalisir potensi
penyalahgunaan dana desa serta mendorong transparansi dalam pengelolaan dana
tersebut. []