HukumNasionalNews

KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Pendampingan

×

KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Pendampingan

Sebarkan artikel ini

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: dok. kpk.go.id).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: dok. kpk.go.id).

KPK soroti dugaan pemotongan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp 10
ribu menjadi Rp 8 ribu per porsi. BGN minta pendampingan KPK untuk
transparansi program.

koranaceh.net | Jakarta – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan pemotongan anggaran program
Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu per porsi di
tingkat satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa hal ini perlu menjadi
perhatian serius karena berdampak pada kualitas makanan yang diterima
masyarakat.

Setyo menekankan bahwa tujuan dari penyampaian informasi ini adalah untuk
mencegah potensi penyimpangan yang lebih luas. Ia berharap agar pihak BGN
segera mengambil langkah antisipatif guna memastikan program MBG berjalan
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya
diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus
jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo seperti
disadur dari keterangan persnya, Jumat (7/3/2025).

Selain itu, KPK juga mengendus dugaan kecurangan dalam penentuan SPPG.
“Beredar kabar ada pihak yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG
atau dapur, termasuk pembangunan fisik dan bahan bakunya. Ini harus menjadi
perhatian agar bisa ditertibkan,” ujarnya.

Setyo mengimbau Badan Gizi Nasional (BGN) untuk berhati-hati dalam
mengantisipasi potensi penyimpangan. Ia menekankan pentingnya tata kelola
keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Pengawasan sangat penting karena anggarannya luar biasa besar. Ada empat
hal yang harus dicermati dalam Program MBG ini. Pertama, potensi fraud pasti
ada. Semua terpusat di BGN, sehingga sulit diawasi hingga ke daerah,”
jelasnya.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo
Subianto. Oleh karena itu, Setyo menegaskan bahwa informasi yang beredar
perlu divalidasi sebagai langkah preventif.

Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah
terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif,
 ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana telah bertemu dengan pimpinan KPK
untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan program MBG. Pertemuan ini
berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (5/3/2025).

“Kami datang untuk bersilaturahmi, sekaligus untuk memohon bimbingan atas
kegiatan yang dilakukan oleh Badan Gizi, karena seperti yang sudah diketahui
bahwa program makan bergizi gratis, selain program utama juga memiliki
anggaran yang cukup besar,” kata Dadan kepada kepada awak media.

Dadan menjelaskan bahwa program MBG membutuhkan pengawasan yang masif
mengingat besarnya anggaran dan cakupan pelaksanaannya.

“Kami mendapatkan pengarahan, terutama terkait dengan tata kelola keuangan
agar transparan dan banyak melibatkan pihak di dalam pelaksanaannya.
Kemudian, kami disarankan juga untuk menggunakan teknologi informasi,”
ujarnya.

Selain itu, Dadan meminta agar KPK terlibat langsung dalam struktur BGN dan
melakukan sidak ke satuan pelayanan pemenuhan gizi, termasuk ke kantor
BGN.

Sementara itu, seusai pertemuan, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa,
menyatakan pihaknya telah mengingatkan BGN untuk menggunakan anggaran MBG
dengan sebaik-baiknya.

“Bahwa jangan sampai ada anggaran yang misalnya Rp10 ribu tetapi
digunakannya hanya Rp9 ribu, tapi dilaporkannya Rp10 ribu. Nah, ini
diingatkan supaya jangan sampai itu terjadi, dan dari BGN sudah menyiapkan
tata kelola yang baik,” kata Cahya.

KPK juga akan melakukan pengecekan langsung dan membantu melakukan
sosialisasi antikorupsi kepada BGN.

“Kemudian juga dari Kedeputian
Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, akan membantu melakukan
sosialisasi-sosialisasi antikorupsi di BGN,” tukasnya.