Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian
Yuliarto berjanji segera menyelesaikan polemik pencairan tunjangan kinerja
(tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) yang belum dibayarkan sejak 2020. Ia
mengaku akan mempelajari mekanisme pencairan dan berkoordinasi dengan pemangku
kebijakan terkait.
Jakarta ‒ Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Brian Yuliarto
sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek)
menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. Usai pelantikan yang digelar di
Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025, Brian menyatakan
komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan tunjangan kinerja (tukin)
dosen aparatur sipil negara (ASN) yang belum dibayarkan sejak 2020.
Dalam keterangann persnya, Brian mengaku masih dalam tahap awal memahami
permasalahan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan akan segera berkoordinasi
dengan berbagai pemangku kebijakan untuk mencari solusi yang cepat dan tepat.
“Kami selesaikan secara cepat bersama-sama, berkoordinasi dengan stakeholder
yang lain,” ujar Brian seusai acara pelantikan, seperti di kutip
koranaceh.net.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Lantik Menteri Baru dalam Reshuffle Kabinet Merah Putih
Sebagaimana diketahui, persoalan tukin dosen ASN telah menjadi perhatian
publik dalam beberapa tahun terakhir. Ratusan dosen ASN bahkan sempat
menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, pada
Senin, 3 Februari 2025 lalu, menuntut pencairan tukin yang tertunda sejak
2020.
Brian sendiri mengaku belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait
mekanisme pencairan tukin tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya masih dalam
proses memahami permasalahan dan akan segera membahasnya bersama jajaran
kementerian.
“Koordinasi begitu dengan stakeholder yang lain ya. Saya kan baru masuk
nih soalnya, tentu saya pelajari dengan teman-teman di kementerian. Nanti kita
pelajari semuanya, saya baru masuk ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menegaskan
pemerintah akan tetap membayarkan tukin dosen ASN. Ia menyebut saat ini proses
finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait pencairan tukin sedang
berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. “Mengenai tukin sedang
dalam proses finalisasi perpres yang akan diselesaikan dalam waktu beberapa
hari,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta,
Jumat, 14 Februari 2025.
Baca Juga:
Tahun 2025, Dosen ASN Belum Terima Tunjangan Kinerja, Pemerintah Terus
Upayakan Solusi
Ia merinci terdapat 97.735 dosen yang masuk dalam empat kategori berdasarkan
status institusi tempat mereka mengajar. Dosen yang berada di Perguruan Tinggi
Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) disebut telah menerima tukin sesuai sistem
remunerasi yang berlaku di masing-masing institusi. Begitu pula dengan dosen
yang berada di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU), yang
sudah memiliki sistem remunerasi sendiri.
Namun, persoalan utama ada pada dosen yang tergabung dalam Perguruan Tinggi
Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) dan dosen ASN di Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi (LLDIKTI) yang berada di bawah naungan Kemendikti Saintek. Sri Mulyani
mengakui kedua kategori dosen ini memang sudah menerima tunjangan profesi,
tetapi belum mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi sebagaimana
kategori lainnya.
Persoalan pencairan tukin ini menjadi krusial mengingat banyak dosen ASN yang
telah lama menantikan kepastian hak mereka. Dengan pelantikan Brian Yuliarto
sebagai Mendikti Saintek yang baru, para dosen kini menunggu langkah konkret
dari pemerintah dalam menuntaskan persoalan ini.
Sejauh ini, Brian belum memberikan kepastian mengenai target waktu pencairan
tukin. Namun, ia berjanji akan mengkaji seluruh aspek terkait dan mencari
solusi yang terbaik bagi para dosen ASN.[]




