NasionalNewsSosial

Kena Efisiensi, Perpusnas Tambah Anggaran Pemeliharaan Gedung dan Tunjangan Kinerja Rp46 Miliar

×

Kena Efisiensi, Perpusnas Tambah Anggaran Pemeliharaan Gedung dan Tunjangan Kinerja Rp46 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz saat rapat bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025. (Foto: Dok. Perpusnas).
Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz saat rapat bersama Komisi X DPR di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari
2025
. (Foto: Dok. Perpusnas).


Meski mengalami pemangkasan anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah,
Perpusnas tetap mendapat tambahan dana Rp46 miliar untuk pemeliharaan gedung
dan tunjangan kinerja. Sementara itu, pos anggaran lainnya mengalami
penghematan.

Jakarta – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) turut
terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah melalui
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam
Pelaksanaan APBN dan APBD.

Baca Juga:
Kemendiktisaintek Pastikan Dana Beasiswa Aman di Tengah Efisiensi
Anggaran


Kebijakan tersebut menyebabkan anggaran Perpusnas mengalami pemangkasan
signifikan dari Rp721,6 miliar menjadi Rp441,8 miliar setelah dilakukan
rekonstruksi, atau terjadi penghematan sebesar Rp279,8 miliar.


Kepala Perpusnas, E. Aminuddin Aziz, mengungkapkan bahwa sebelum rekonstruksi,
besaran efisiensi yang direncanakan bahkan mencapai lebih dari 50 persen atau
sekitar Rp361,6 miliar. Namun, dalam penyesuaian akhir, terdapat tambahan
anggaran pada dua pos, yakni pemeliharaan gedung dan tunjangan kinerja.





“Itu penambahan katakanlah satu-satunya yang mengalami penambahan, sedangkan
yang lainnya mengalami penghematan,” kata Aminuddin dalam rapat bersama Komisi
X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.


Aminuddin menegaskan bahwa meski anggaran mengalami pemangkasan, Perpusnas
tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Salah satu fokusnya
adalah memastikan akses literasi bagi masyarakat tetap terbuka luas.

Baca Juga:
Gaji Guru Honorer Tetap Naik meski Kemendikdasmen Kena Pemangkasan
Anggaran


“Akses masyarakat untuk bisa baca di Perpusnas serta perpustakaan desa,
kabupaten, kota, dan provinsi tetap kami utamakan, supaya mereka tetap
memiliki kesempatan yang luas untuk meningkatkan budaya baca dan kecakapan
literasi,” jelasnya.


Kebijakan efisiensi anggaran ini sejalan dengan langkah pemerintah yang
dituangkan dalam Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Keuangan
Nomor S-37/MK.02/2025, yang memberikan rincian lebih lanjut mengenai pos
belanja yang harus dihemat oleh kementerian dan lembaga.





Dampak kebijakan efisiensi ini dirasakan oleh berbagai sektor, termasuk
Perpusnas, yang harus melakukan penyesuaian agar tetap bisa menjalankan
tugasnya dalam mendukung peningkatan literasi masyarakat.


Tambahan anggaran untuk pemeliharaan gedung dan tunjangan kinerja diharapkan
dapat menjaga kelangsungan operasional lembaga ini, meski sebagian besar pos
anggaran lainnya mengalami penghematan.[]