Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dengan
legislatif serta mendorong keterlibatan akademisi dan dunia usaha dalam
pembangunan daerah.
Aceh Singkil – Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi melantik Safriadi Oyon
dan Hamzah Sulaiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil dalam sebuah
prosesi di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh
Singkil, Sabtu, 14 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur mengingatkan pentingnya menjaga sinergi antara
eksekutif dan legislatif demi kelancaran roda pemerintahan. “Jagalah
keharmonisan hubungan eksekutif dan legislatif. Ini akan memperkuat kinerja
pemerintah dalam membangun Kabupaten Aceh Singkil. Selain itu, selalu jalin
komunikasi yang baik dengan Pemerintah Aceh. Kami siap mendukung pembangunan
di Aceh Singkil demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Muzakir Manaf yang akrab
disapa Mualem.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Terima Hibah Aset dari KPK, Siap Optimalkan untuk
Kemandirian Daerah
Ia juga menekankan agar Bupati dan Wakil Bupati melibatkan akademisi dalam
setiap perencanaan pembangunan untuk memastikan program yang dijalankan
terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, keterlibatan dunia
usaha juga diperlukan agar pembangunan menciptakan nilai tambah dan mendukung
pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, Mualem mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan yang telah
diberikan masyarakat dengan kerja nyata dan program-program yang benar-benar
bermanfaat. Ia juga mengimbau agar Bupati dan Wakil Bupati terus membangun
kedekatan dengan masyarakat serta merangkul dukungan dari ulama.
“Jaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dan wujudkan dalam kerja nyata.
Amanah ini harus dijalankan dengan baik demi kepentingan rakyat. Selamat
menjalankan tugas, semoga saudara sekalian menjadi pemimpin yang amanah,
bijaksana, dan bertanggung jawab,” pesannya.
Penghapusan Barcode BBM Agar Memudahkan Masyarakat & Dukung Penuh Pembangunan Aceh Singkil
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menjelaskan kebijakan penghapusan
penggunaan barcode dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Aceh. Keputusan
ini diambil untuk memudahkan masyarakat dan menghindari potensi konflik di
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Baca Juga:
Gubernur Aceh Lantik Muharram Idris dan Syukri A Jalil sebagai Bupati dan
Wakil Bupati Aceh Besar
“Ada beberapa kejadian yang saya lihat langsung, masyarakat harus mendorong
mobilnya ke SPBU karena kehabisan BBM, tetapi tidak bisa membeli karena tidak
memiliki barcode. Ini tentu menyulitkan dan menghambat aktivitas ekonomi
masyarakat kita,” ungkap Mualem.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini mendapat dukungan dari sejumlah
gubernur di Indonesia, yang berencana mengikuti langkah serupa.
Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi
atas dukungan penuh dari Gubernur Aceh. Ia berharap sinergi yang terjalin
dapat membawa kemajuan bagi daerahnya.
“Amanah ini bukanlah tugas yang ringan. Kami membutuhkan dukungan penuh dari
Pak Gubernur. Kami juga mengapresiasi perjuangan beliau dalam membebaskan
lebih dari 2.015 hektare lahan yang kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
Aceh Singkil,” ujar Oyon.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Muhammad
Dirwansyah, istri Gubernur Aceh, istri Wakil Gubernur Aceh Mukarramah,
sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), jajaran Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat dan alim ulama Aceh
Singkil.[]




