EkbisNasionalNews

Danantara Resmi Diluncurkan 24 Februari, Siap Kelola Investasi Besar Indonesia

×

Danantara Resmi Diluncurkan 24 Februari, Siap Kelola Investasi Besar Indonesia

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam World Governments Summit 2025, Kamis (13/2/2025). (Foto: Yt/@SekretariatPresiden).


Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Badan Pengelola Investasi
Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Lembaga ini akan
mengelola investasi besar untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan peluncuran Badan
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan berlangsung pada
24 Februari 2025. Lembaga ini diharapkan menjadi pengelola investasi strategis
yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.


Pengumuman ini disampaikan Prabowo saat berbicara dalam
World Government Summit 2025 melalui konferensi video. Dalam
paparannya, ia menegaskan bahwa Danantara akan menjadi salah satu instrumen
utama untuk mengoptimalkan nilai ekonomi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan
sektor investasi lainnya.

Baca Juga:
Efisiensi Anggaran 2025: Pemerintah Targetkan Penghematan Rp 306 Triliun,
Prioritas Tetap pada Layanan Publik


“Danantara akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini,” ujar Prabowo
dalam video yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 14
Februari 2025, seperti di kutip koranaceh.net.


Danantara, kata dia, akan beroperasi layaknya Temasek di Singapura, dengan
fokus pada investasi di sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan,
manufaktur canggih, industri hilir, serta produksi pangan.





Dengan total aset yang akan dikelola mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp
14.715 triliun (kurs Rp 16.350), Danantara diharapkan berkontribusi terhadap
pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. “Semua proyek
ini akan berkontribusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi kami sebesar
8 persen,” tegasnya.


Pembentukan Danantara semakin jelas setelah DPR mengesahkan Revisi
Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2003 tentang BUMN dalam rapat paripurna pada 4 Februari 2025. Aturan ini
menjadi dasar hukum bagi Danantara untuk mulai beroperasi.

Baca Juga:
Indonesia-Malaysia Perkuat Kemitraan Strategis: Perdagangan, Energi, dan
Pertahanan Jadi Fokus


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Muliaman Hadad,
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengesahan
regulasi ini. Ia menegaskan bahwa Danantara akan bekerja secara efektif untuk
mendukung visi pemerintahan Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui investasi yang berkelanjutan.


“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses
ini, khususnya bagi DPR RI dan kementerian-kementerian lainnya sehingga BP
Investasi Danantara dapat terlahir,” ujar Muliaman.





Saat ini, pihaknya tengah menyusun langkah-langkah strategis dan melakukan
koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan operasional
Danantara berjalan sesuai mandat yang telah ditetapkan dalam undang-undang.


“Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait untuk
memastikan bahwa operasionalisasi Danantara berjalan selaras dengan arahan
Presiden dan berlandaskan regulasi yang telah ditetapkan,” tambahnya.[]