Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, hadir dalam Paripurna DPRA untuk
membahas dan menetapkan Tata Tertib DPR Aceh serta pengesahan calon pimpinan
definitif Fraksi Golkar.
Banda Aceh ‒ Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat
Paripurna pada Rabu, 22 Januari 2025, di Gedung DPRA, Banda Aceh. Paripurna
kali ini membahas dua agenda penting, yakni penetapan Rancangan Tata Tertib
DPR Aceh dan pengesahan calon pimpinan definitif DPRA dari Fraksi Partai
Golkar.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRA, Tetapkan Tata Tertib dan Pimpinan Definitif Fraksi
Golkar
Rapat yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda)
Aceh, Muhammad Diwarsyah, ini dipimpin oleh Ketua DPRA
Zulfadli, didampingi Wakil Ketua Saifuddin Muhammad dan Salihin.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Tata Tertib DPRA, Tgk. H.
Anwar Ramli, menyampaikan bahwa proses penyusunan tata tertib ini telah
melibatkan berbagai pihak, termasuk
Pemerintah Aceh. Anwar juga menyampaikan apresiasi atas perhatian besar yang diberikan
oleh pemerintah selama proses pembahasan tata tertib ini berlangsung.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus
kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda, serta Biro Hukum dan Biro
Pemerintahan Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.
Seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna sepakat untuk
menetapkan Rancangan Tata Tertib menjadi Tata Tertib DPR Aceh. Penetapan ini
menjadi langkah penting untuk memastikan kinerja lembaga
legislatif
Aceh berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Plt Sekda Aceh: Profesi Guru adalah Tugas Mulia
Agenda kedua dalam rapat ini adalah pembahasan usul pengesahan calon
pimpinan definitif
DPRA
dari Fraksi Partai Golkar. Sebelumnya, pengesahan ini sempat tertunda karena
kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Namun, dalam rapat kali ini,
seluruh anggota dewan sepakat untuk menetapkan calon pimpinan dari Fraksi
Golkar tersebut menjadi keputusan dewan.
Ketua DPRA, Zulfadli, menyampaikan bahwa keputusan ini akan segera
diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Aceh untuk
pengesahan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk
ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” ujar Zulfadli.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting bagi DPRA dalam menjalankan
tugas legislatifnya. Dengan ditetapkannya Tata Tertib DPR Aceh dan
disahkannya calon pimpinan definitif
Fraksi Golkar, diharapkan kinerja lembaga ini semakin efektif dalam melayani masyarakat
Aceh.[]




