EditorialNewsPolitik

Mengapa Kita Saling Menggugat: Renungan tentang Dialog dan Hukum dalam Masyarakat

×

Mengapa Kita Saling Menggugat: Renungan tentang Dialog dan Hukum dalam Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Hamdan Budiman,
*Pemred Koran Aceh

Sudah saatnya kita merenungkan kenapa kita lebih memilih untuk saling menggugat daripada bercakap-cakap. 

koranaceh.net | Di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, kita
sering kali menyaksikan situasi di mana warga negara lebih memilih untuk saling
menggugat daripada berkomunikasi dan berdialog.

Fenomena ini tidak hanya terjadi pada skala besar, seperti
konflik politik atau sengketa hukum, tetapi juga di tingkat komunitas dan
organisasi. 

Salah satu contoh yang mencolok adalah gugatan-gugatan yang
diajukan terkait dengan proses seleksi calon kepala Badan Pengelola Migas Aceh
(BPMA). 

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa kita lebih
memilih untuk menggugat satu sama lain, padahal kita masih memiliki kemampuan
untuk bercakap-cakap dan berkomunikasi?

Salah satu alasan utama mengapa gugatan ini muncul adalah
karena adanya kepentingan yang bersinggungan. 

Dalam konteks seleksi calon kepala BPMA, berbagai pihak
biasanya memiliki agenda dan tujuan yang berbeda-beda. 

Ketika komunikasi yang efektif tidak terjalin, maka akan
tercipta kondisi di mana pihak-pihak tersebut merasa terdesak untuk membela
kepentingan masing-masing. 

Dalam keadaan seperti ini, hukum sering kali dijadikan
sebagai alat untuk mencapai tujuan atau bahkan untuk mempertajam konflik yang
ada.

Selain itu, kurangnya pemahaman dan kepercayaan antara
pihak-pihak yang terlibat juga menjadi faktor yang memperburuk situasi. 

Pada saat komunikasi terputus, asumsi negatif dan prasangka
buruk terhadap niat dan tindakan orang lain seringkali muncul. 

Akibatnya, ketidakpahaman ini dapat berujung pada tindakan
saling menggugat, yang pada gilirannya hanya akan memperparah ketegangan yang
sudah ada. 

Pada titik ini, hukum seolah menjadi solusi paling mudah
untuk melindungi hak-hak yang merasa terancam, meskipun jelas bahwa proses
hukum sering kali memakan waktu, biaya, dan emosi.

Kita juga harus mempertimbangkan bahwa di masyarakat yang
kian kompleks, hukum sering diinterpretasikan dan digunakan secara berbeda
sesuai dengan kepentingan individu. 

Hal ini menjadikan hukum terkadang tidak berfungsi dengan
baik sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik, tetapi malah
memperpanjangnya. 

Bukannya mencari solusi yang sinergis melalui dialog,
masyarakat justru terjebak dalam labirin gugatan yang memperlihatkan bahwa
dialog yang sehat semakin langka.

Namun, kita tidak boleh kehilangan harapan. Masih ada
harapan untuk mengembalikan dialog sebagai alat primadona dalam menyelesaikan
perbedaan. 

Dengan membangun budaya komunikatif dan saling mendengarkan,
kita dapat menciptakan ruang di mana semua pihak merasa dihargai dan
didengarkan. 

Pendidikan tentang pentingnya komunikasi yang terbuka dan
konstruktif perlu digalakkan, sehingga warga negara tidak lagi melihat hukum
sebagai satu-satunya cara untuk menyelesaikan permasalahan.

Sudah saatnya kita merenungkan kenapa kita lebih memilih
untuk saling menggugat daripada bercakap-cakap. 

Kembali pada esensi komunikasi yang tulus dan penuh
pengertian adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih
baik. 

Memperkuat ikatan sebagai warga negara dengan dialog dan
kerjasama akan membawa dampak positif yang lebih besar ketimbang melibatkan
diri dalam gugatan yang tidak berujung. 

Hanya dengan saling menghargai dan mengedepankan komunikasi
yang konstruktif kita bisa mengurangi tindakan saling menggugat dan menciptakan
harmoni yang diimpikan dalam masyarakat.[]