AcehNewsPolitik

DPRK Nagan Raya Umumkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

×

DPRK Nagan Raya Umumkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini


(Foto: Dok. DPRK Nagan Raya).


Pengumuman resmi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Nagan
Raya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK. Harapan baru bagi masyarakat
menuju Nagan Raya yang lebih maju dan sejahtera.

Suka Makmue (Nagan Raya) – Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Nagan Raya secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Bupati
dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang
digelar pada Selasa, 14 Januari 2024, di Ruang Sidang Utama DPRK Nagan Raya,
Kompleks Perkantoran Suka Makmue.


Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan
Kesejahteraan Rakyat Nagan Raya, Zulfika, SH., yang mewakili Penjabat (Pj)
Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP. Turut hadir pula Ketua DPRK Nagan Raya
Mohd. Rizki Ramadhan, Wakil Ketua I dr. Afzalul Zikri, dan Wakil Ketua II Dr.
Said Syahrul Rahmad, SH., MH., bersama 20 dari total 25 anggota DPRK.





Dalam sambutannya, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menyampaikan
bahwa pasangan Dr. Teuku Raja Keumangan, SH., MH., dan Raja Sayang telah
ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya
Tahun 2024.

Baca Juga:
DPRA Pastikan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih pada 7 Februari 2025


“Pasangan tersebut adalah calon nomor urut 2 yang memperoleh suara sebanyak
44.998 atau 42,37% dari total suara sah,” jelas Rizki dalam rapat tersebut.
Penetapan ini, lanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Independen
Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2025 yang disahkan dalam
Rapat Pleno KIP pada 9 Januari 2025.

Harapan Besar untuk Kepemimpinan Baru


Rizki, yang juga Ketua DPRK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
mengungkapkan harapan masyarakat Nagan Raya terhadap pasangan terpilih untuk
membawa perubahan positif bagi daerah.





“Kami berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat memimpin dengan
baik, mewujudkan Nagan Raya yang lebih maju, bermartabat, berkeadilan, dan
sejahtera. Semoga setiap langkah pemerintahan nantinya selalu berpedoman pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga:
KIP Aceh Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih ke DPRA


Rapat ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Penetapan
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Prosesi penandatanganan
dilakukan oleh pimpinan DPRK, disaksikan oleh Asisten Pemerintahan Nagan Raya,
pasangan terpilih, Ketua KIP, Ketua Panwaslih, serta sejumlah tamu undangan
lainnya.


Pengumuman ini menjadi langkah awal dalam perjalanan kepemimpinan baru untuk
mewujudkan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya selama lima tahun ke depan.[]