AcehEkbisNews

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp20 Miliar untuk 6.666 Mustahik

×

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp20 Miliar untuk 6.666 Mustahik

Sebarkan artikel ini

Aktivitas dan suasana di Kantor Baitul Mal Aceh, Banda Aceh, Jumat (21/2/2025). (Foto: Dok. Koran Aceh).

Aktivitas dan suasana di Kantor Baitul Mal Aceh, Banda Aceh, Jumat
(21/2/2025). (Foto: Dok. Koran Aceh).

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp3 juta guna mengembangkan
usahanya.

koranaceh.net Baitul Mal
Aceh (BMA) kembali meluncurkan program bantuan modal usaha bagi 6.666
mustahik atau masyarakat kurang mampu yang menjalankan usaha mikro di Aceh.
Program ini bertujuan untuk membantu mereka dalam mengembangkan usaha dan
meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp89,46 Miliar Zakat dan Infak untuk 29.859
Mustahik di Tahun 2024

“Target penerima bantuan sebanyak 6.666 orang. Jumlah orang per
kabupaten/kota dibagi secara proporsional sesuai data kemiskinan se-Aceh
tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Kabag Pengumpulan
Sekretariat BMA, Arif Arham, Rabu, 12 Maret 2025, dalam keterangan
resminya.

Untuk mendukung program ini, BMA telah mengalokasikan anggaran infak
sebesar Rp20 miliar. Setiap mustahik yang lolos seleksi akan menerima
bantuan modal usaha senilai Rp3 juta. Bantuan ini diberikan kepada mereka
yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk batasan penghasilan dan
kepemilikan aset.



BMA menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima bantuan modal usaha ini.
Mustahik yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat kurang mampu dengan
batasan had kifayah (batas kecukupan) per orang kurang dari Rp859 ribu per
bulan. Selain itu, penerima tidak boleh memiliki aset selain tanah dan
bangunan dengan nilai lebih dari Rp50 juta.

“Penerima bantuan dibatasi maksimal satu orang per Kartu Keluarga (KK) dan
diprioritaskan bagi mereka yang sudah berkeluarga serta memiliki
tanggungan,” jelas Arif Arham.

Baca Juga :
Baitul Mal Aceh Serahkan Kaki Palsu untuk Tingkatkan Kemandirian 20
Mustahik

Selain itu, penerima harus berada dalam rentang usia produktif, yaitu
antara 20 hingga 60 tahun. Usaha yang dijalankan juga harus menjadi sumber
utama penghasilan keluarga.

Beberapa sektor usaha yang dapat mendaftar meliputi perdagangan eceran,
jasa, industri kecil atau kerajinan, pertanian, peternakan, dan perikanan
skala mikro.



BMA mengajak para pelaku usaha mikro yang mengalami keterbatasan modal
untuk segera mendaftarkan diri dalam program ini. Pendaftaran dapat
dilakukan secara daring melalui tautan
s.id/usaha-individu-2025
hingga 15 Maret 2025.

Arif Arham mengingatkan calon penerima agar memberikan data yang valid dan
sesuai fakta saat mendaftar. “Jika lolos seleksi/verifikasi, penerima
bantuan agar dapat memanfaatkan dana ini untuk mengembangkan usahanya,”
tukasnya. []