Pemerintah Aceh tegaskan dukungan digitalisasi keuangan daerah lewat SP2D
online, dorong efisiensi, transparansi, dan penguatan pelayanan publik.
koranaceh.net – Pemerintah Aceh menegaskan dukungannya terhadap
percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui implementasi Surat
Perintah Pencairan Dana (SP2D) online berbasis Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD).
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh
(BPKA) Reza Saputra saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
pelaksanaan SP2D online di Aula Birawa Assembly Hotel, Jakarta, Kamis, 17
April 2025.
Baca Juga :
Indonesia-Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Industri, Fokus pada Hilirisasi
dan Energi Terbarukan
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
bekerja sama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) sebagai bagian
dari upaya mempercepat reformasi tata kelola keuangan daerah. MoU tersebut
menjadi langkah awal menuju transformasi digital yang menyeluruh dalam sistem
keuangan publik di tingkat daerah.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami hadir di sini sebagai wujud dukungan
Pemerintah Aceh bagi suksesnya program ini. Digitalisasi keuangan daerah
adalah sebuah langkah maju dalam penataan keuangan daerah yang lebih cepat,
efektif, dan tentu saja lebih transparan dan efisien,” ujar Reza Saputra usai
penandatanganan MoU.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi
Tahir, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, serta para kepala
daerah, kepala BPD, dan pejabat keuangan dari seluruh Indonesia. Hingga kini,
sebanyak 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) telah menandatangani Perjanjian
Kerja Sama (PKS) terkait SP2D online, sementara sisanya dijadwalkan menyusul.
Tomsi Tahir menjelaskan bahwa SIPD dirancang untuk memfasilitasi keseluruhan
proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,
termasuk penerbitan SP2D secara online. “SIPD memfasilitasi seluruh proses
perencanaan hingga pelaporan transaksi keuangan daerah, termasuk penerbitan
SP2D secara online. Ini akan membantu mempercepat, mempermudah, dan
meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Implementasi SP2D online ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak, antara
lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Sistem Pembayaran
Indonesia (ASPI), dan unsur pemerintah daerah, termasuk Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi hingga kabupaten/kota.
Ketua Umum ASBANDA dalam forum tersebut menekankan peran strategis BPD dalam
mendukung reformasi keuangan daerah. Ia menyebutkan bahwa BPD berfungsi
sebagai pengelola kas daerah, pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta
kontributor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adopsi SP2D online,
BPD diharapkan dapat menjalankan ketiga fungsi tersebut secara lebih optimal.
Data kinerja BPD yang dirilis dalam kesempatan tersebut menunjukkan capaian
positif. Total aset BPD per Desember 2024 mencapai Rp1.021 triliun, tumbuh
3,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dana pihak ketiga naik 3,06 persen
menjadi Rp752,68 triliun, sementara penyaluran kredit meningkat 6,49 persen
menjadi Rp658,60 triliun.
Baca Juga :
Bertemu Penasihat DWP, Ketua Dekranasda Aceh Minta Dukungan Konkret bagi
UMKM dan Ekraf Aceh
Tak hanya dari sisi teknis, penguatan sistem keuangan daerah juga mendapat
perhatian dari aspek pengawasan. Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), termasuk Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, turut hadir dalam
acara tersebut sebagai bagian dari pengawalan terhadap implementasi SIPD
melalui skema Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagaimana
diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2018.
Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi salah satu langkah strategis dalam
memastikan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan efisien di
seluruh wilayah Indonesia. Ke depan, digitalisasi ini diharapkan bukan hanya
menjadi instrumen administratif, tetapi juga sarana memperkuat integritas dan
pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
“Digitalisasi keuangan ini bukan hanya tentang sistem, tapi juga soal
perubahan budaya birokrasi menuju tata kelola yang bersih dan akuntabel,”
tutup Reza. [*]




