AcehNews

Pj Gubernur Aceh dan Wali Nanggroe Serahkan Aset kepada Keluarga Laksamana Keumalahayati

×

Pj Gubernur Aceh dan Wali Nanggroe Serahkan Aset kepada Keluarga Laksamana Keumalahayati

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA bersama Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar menyerahkan hibah barang milik Aceh kepada Lembaga Adat dan Kesultanan Aceh Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Selasa (11/2/2025). (Foto: Humas Pemprov Aceh). 

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar
menyerahkan hibah tanah dan rumah kepada keluarga Laksamana Keumalahayati
sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan perempuan Aceh.

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA,
M.Si, bersama Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud
Alhaytar, menyaksikan prosesi penyerahan hibah barang milik Pemerintah Aceh
kepada Lembaga Adat dan Kesultanan Aceh Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah.
Acara berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe pada Selasa, 11 Februari 2025, dan
menjadi momen penting dalam memuliakan jasa pahlawan perempuan Aceh, Laksamana
Keumalahayati.

Baca Juga:
Pj Gubernur Safrizal Pimpin Rapat Perdana Penyusunan RPJMA 2025-2029


Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh menyampaikan bahwa hibah ini
merupakan bentuk penghormatan kepada Keumalahayati yang telah berjasa bagi
bangsa.





“Alhamdulillah, kita baru saja melakukan prosesi penyerahan rumah kepada
keluarga Pahlawan Perempuan Aceh, Laksamana Keumalahayati. Hibah ini berupa
sebidang tanah dan rumah sebagai bentuk penghargaan kita kepada pahlawan
kita,” ujar Safrizal.


Ia menjelaskan bahwa proses ini telah direncanakan sejak tahun 2017-2018,
namun sempat tertunda akibat kendala administrasi. Setelah melalui persetujuan
DPRA dan terbitnya Keputusan Gubernur Aceh, aset tersebut akhirnya dapat
diserahkan kepada ahli waris Keumalahayati.

Baca Juga:
Pj Gubernur Aceh Tinjau Pusat Pembibitan Sapi Unggul di Indrapuri, Dorong
Swasembada Daging


Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Alhaytar, mengungkapkan
kebahagiaannya bisa berpartisipasi dalam agenda yang bertujuan memuliakan
sosok Laksamana Keumalahayati.


“Terima kasih banyak kepada Pj Gubernur Aceh karena beliau telah mengambil
inisiatif agar saya memberikan rumah kepada ahli waris pahlawan kita,
Keumalahayati. Ini juga sangat memenuhi hajat dan keinginan saya sejak awal.
Hal ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan. Saya sangat senang karena
turut berpartisipasi dalam memuliakan pahlawan yang telah mengharumkan nama
bangsa Indonesia dan tentu saja Aceh,” tutur Malik Mahmud.





Prosesi penandatanganan Perjanjian Hibah dilakukan oleh Plt Sekretaris Daerah
Aceh, Muhammad Diwarsyah, dengan Cut Neneng Mahmidatul Hasanah selaku
perwakilan dari Lembaga Adat dan Kesultanan Aceh Sultan Alaidin Muhammad
Daudsyah.


Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Pj Gubernur Aceh, Wali Nanggroe
Aceh, serta Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2020, Irwandi Yusuf, yang
disebut sebagai inisiator dari kegiatan ini. Turut hadir dalam acara tersebut
sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Sosial Aceh, Muslem Yacob,
serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh, T. Aznal Zahri.[]