![]() |
| Plt. Dirut Bank Aceh yang baru, M. Hendra Supardi. (Foto: Humas Bank Aceh). |
Bank Aceh Syariah resmi menunjuk M. Hendra Supardi sebagai Pelaksana Tugas
(Plt.) Direktur Utama menggantikan Fadhil Ilyas. Keputusan ini diambil untuk
menjaga tata kelola yang baik serta memperkuat aspek mitigasi risiko dalam
pengelolaan bank.
Banda Aceh – M. Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas
(Plt.) Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Keputusan ini tertuang dalam Surat
Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah dan berlaku efektif setelah
mendapat pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Februari 2025.
Ia menggantikan Fadhil Ilyas yang sebelumnya merangkap sebagai Plt. Direktur
Utama sekaligus Direktur Bisnis.
Baca Juga:
Bank Aceh Bagikan Dividen Rp 300 Miliar untuk Tahun Buku 2024
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya Bank Aceh Syariah untuk memastikan
tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) tetap terjaga.
Selain itu, langkah ini juga diambil untuk memperkuat aspek independensi
internal bank dalam fase menunggu keputusan Pemegang Saham Pengendali, yakni
Gubernur Aceh terpilih, terkait pengisian kekosongan Direksi Bank Aceh.
M. Hendra Supardi saat ini juga menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa di
Bank Aceh Syariah. Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar, menjelaskan
bahwa rotasi pejabat Plt. Direktur Utama ini dilakukan guna memastikan
tanggung jawab mitigasi risiko tidak bertumpu pada satu orang saja.
“Penggantian Pelaksana Tugas ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan agar
pelaksanaan tanggung jawab mitigasi risiko dalam pengelolaan bank tidak
bertumpu pada satu orang, maka perlu dilakukan rotasi pejabat Plt. Direktur
Utama. Untuk memastikan tata kelola sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17 Tahun 2023 serta AD/ART Bank,” ujar Iskandar.
Lebih lanjut, Iskandar menegaskan bahwa dengan pengalaman dan kepemimpinan
yang dimiliki, M. Hendra Supardi diharapkan mampu membawa Bank Aceh Syariah
semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah di Aceh
dan sekitarnya.
Baca Juga:
Bank Aceh Salurkan KUR Rp1,5 Triliun di 2025 untuk Dorong UMKM
Pergantian ini juga memastikan keberlanjutan manajemen Bank Aceh Syariah agar
tetap stabil serta meningkatkan efektivitas dalam penerapan fungsi mitigasi
risiko. Sementara itu, Fadhil Ilyas kini kembali fokus pada tugasnya sebagai
Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah definitif, dengan tanggung jawab utama
dalam mengelola lini bisnis bank, khususnya dalam penyaluran pembiayaan sektor
produktif dan konsumtif.
Bank Aceh Syariah saat ini tengah fokus meningkatkan pembiayaan untuk sektor
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk alokasi Kredit Usaha Rakyat
(KUR). Untuk tahun 2025, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah ditetapkan
sebesar Rp1,5 triliun, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas
bagi pelaku UMKM di Aceh.
Secara umum, pelayanan Bank Aceh Syariah tetap berjalan stabil. Dengan
kepemimpinan yang baru dan semangat perubahan, bank ini berkomitmen untuk
terus meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah serta berkontribusi dalam
pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan
dan terpercaya.[]




