![]() |
| Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. (Foto: metrotvnews.com/Yurike). |
Pemerintah tengah menggodok kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadan.
Tiga opsi sedang dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan siswa, guru, dan
masyarakat.
Jakarta – Pemerintah sedang mempersiapkan Surat Edaran (SE)
terkait libur sekolah selama Ramadan. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, SE ini tengah digodok oleh
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama
Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE),” ujar
Pratikno, Rabu, 16 Januari 2025, disadur dari detik.com.
Namun, Pratikno tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi SE
tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan resmi yang akan
diterbitkan pemerintah.
Beberapa waktu lalu, Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa wacana libur sekolah selama
Ramadan telah dibahas secara lintas kementerian. Dalam rapat koordinasi
pemerintah, beberapa opsi terkait libur sekolah pun sudah mencapai kesepakatan
awal.
Baca Juga:
Menkomdigi Siapkan Regulasi Internet Ramah Anak, Target Rampung dalam Sebulan
![]() |
| Mendikdasmen Abdul Mu’ti usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025). (Foto: Antara/Lintang Budiyanti Prameswari). |
“Sudah kita bahas tadi malam, lintas Kementerian. Intinya sudah kami bicarakan
dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan,” jelas
Abdul Mu’ti kepada awak media usai menghadiri acara Tanwir Aisyiyah di Hotel
Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2024 lalu, dilansir dari
Antara.
Ia juga menjelaskan, pembahasan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag),
dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga Opsi Libur Sekolah
Abdul Mu’ti menjelaskan terdapat tiga opsi libur sekolah selama Ramadan yang
tengah dipertimbangkan. Opsi-opsi ini muncul berdasarkan masukan dari
masyarakat dan pemantauan pemerintah.
Libur penuh selama Ramadan
Pada opsi ini, siswa akan libur sepanjang bulan Ramadan. Waktu libur
tersebut akan diisi dengan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan
masyarakat.
Libur parsial (setengah-setengah)
Menurut Abdul Mu’ti, opsi ini mengikuti pola libur yang biasanya sudah
diterapkan. Siswa akan mulai libur dua hingga tiga hari menjelang Ramadan
hingga empat atau lima hari pertama Ramadan. Setelah itu, kegiatan belajar
kembali normal hingga libur menjelang Idul Fitri.
Tidak ada libur khusus selama Ramadan
Pada opsi terakhir, sekolah akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa
perubahan jadwal khusus selama Ramadan.
Baca Juga:
Kemah Falak di Danau Lut Tawar: Edukasi Ilmu Astronomi bagi Generasi Muda Aceh
“Pada intinya, semua usulan ini akan dipertimbangkan pemerintah sebelum
diputuskan secara resmi,” ungkap Abdul Mu’ti.
Masyarakat diminta menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan melalui Surat
Edaran. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang seimbang antara
kebutuhan pendidikan dan keagamaan selama Ramadan.[]





