News

4 Oktober Pihak Unsyiah Lakukan Pengosongan Rumah Dinas Dosen Kopelma Darussalam

×

4 Oktober Pihak Unsyiah Lakukan Pengosongan Rumah Dinas Dosen Kopelma Darussalam

Sebarkan artikel ini

 

Surat Nomor 4812/UNII/PL.12.00/2021 bertanggal 29 September 2021 Tentang Pemberitahuan Pengosongan Rumah Dinas

Banda Aceh – Rektor Unsyiah melalui Wakil Rektor II Dr. Agussabti melalui surat yang ditanda tangani 29 September 2021 yang lalu menyampaikan kepada para penghuni rumah dinas di kawasan Kopelma Darussalam agar segera mengosongkannya karena sudah memasuki proses lelang penghapusan rumah dinas, Jum’at (1/10/2021).

Sebelumnya, info terkait pengosongan rumah dinas yang ditempati para dosen kampus jantong hate rakyat Aceh tersebut sempat disiar oleh akun medsos, dengan menyatakan simpati kepada penghuni rumah dinas.

Para dosen yang telah mengabdikan diri selama bekerja di kampus negeri harus menyiapkan proses pindah dan pengosongan rumah terhitung sejak tanggal 29 September – 4 Oktober 2021, selama enam hari tersebut, upaya pengosongan rumah dinas dimaksud harus dilaksanakan mereka.

Alasan Pengosongan Rumah Dinas Kopelma

Rektor Unsyiah kirim surat pemberitahuan pengosongan rumah dinas komplek Kopelma Darussalam, dalam surat bernomor 4812/UNII/PL.12.00/2021 bertanggal 29 September 2021 terlampir 8 rumah yang dihuni para dosen di wilayah Jalan Tgk. Hasan Krueng Kale dan Jalan Meulu harus segera dikosongkan.

Isi surat tersebut juga menyebutkan poin; apabila sampai tanggal 4 Oktober 2021 belum dikosongkan dalam surat tersebut dinyatakan akan dilakukan tindakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Unsyiah juga beralasan, pentingnya pengosongan rumah dinas tersebut sehubungan dengan telah dilangsungkan
pelelangan penghapusan rumah dinas oleh Tim Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh pada 28 September 2021
mengharuskan 8 rumah dinas dikosongkan.

Surat pemberitahuan pengosongan rumah dinas dikeluarkan pada
29 September 2021, namun hingga saat ini para penghuni rumah dinas masih belum
mempersiapkan pengosongan, padahal jika sampai batas pengosongan berakhir
peserta lelang akan melakukan pembongkaran.

Menurut pengguna akun media sosial Otto Syamsuddin Ishak Kopelma
Darussalam merupakan kawasan cagar budaya, sangat disayangkan hingga saat ini
tidak ada pihak pemerintah yang memperhatikan penggusuran tersebut.

“Kopelma Darussalam adalah kawasan cagar budaya, kenapa
Walikota diam saja ketika ada penghancuran gedung dan rumah, atau memang cagar
penggusuran,” ujar Otto Syamsyddin Ishak melalui akun miliknya.

Hingga berita ini ditayang, media www.koranaceh.net belum mendapatkan konfirmasi terkait status medsos Otto tersebut.